[OPINI] Selisik Dua Sisi Polri, Sudahkah Mengayomi?
a.d.s
Selisik Dua Sisi Polri,
Sudahkah Mengayomi?
Source : Google
Kepolisian Republik Indonesia atau yang biasa disebut sebagai POLRI merupakan suatu lembaga nasional indonesia yang memiliki fungsi untuk memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, mengayomi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut pasal 15 Ayat (1) Undang-undang No. 2 Tahun 2002, Polri memiliki wewenang untuk Menerima laporan dan/atau pengaduan, membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum, mencegah dan menanggulangi timbulnya penyakit masyarakat, mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian, dan masih banyak lagi.
Tetapi, sudahkah Polri menjalankan tugas serta wewenangnya dengan baik? Berdasarkan survei nasional yang diselenggarakan pada tanggal bulan Juni 2022, Polri menempati posisi ketiga sebagai institusi yang paling dipercaya oleh publik setelah TNI dan presiden. Tentunya, ini merupakan salah satu capaian yang baik bagi Polri. Namun, masih banyak yang harus dipertanyakan, terlebih lagi belum lama ini, salah satu anggota polri yang menduduki jabatan tinggi terlibat dalam kasus pembunuhan serta dugaan judi. Patut kita pertanyakan kembali, sebenarnya seberapa tinggi dedikasi polri dalam mengemban tugas di negeri ini?
Mari perdalam kasus Ferdi Sambo, seorang pejabat tinggi polri yang terbukti membunuh sesama rekan polisi serta diduga terlibat dalam bisnis judi. Motifnya belum diketahui secara jelas saat ini, membuat masyarakat gencar berspekulasi serta membuat teori konspirasi. “Itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa” ujar Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022). Masyarakat pun terheran heran, Mengapa harus ditutupi? Apa karena ini melibatkan petinggi institusi? Tenang saja, balita hingga anak kecil sepertinya juga tak peduli dengan kasus ini. Apakah motifnya menyangkut harta? Martabat? Wanita? Atau mungkin hal yang lebih besar dari itu? Entahlah hanya orang dewasa yang boleh tau.
Tentu akan beda jalan ceritanya jika pelaku pembunuhan yang terlibat kasus ini adalah rakyat biasa. Tak butuh waktu lama, motif akan terkuak ke publik bahkan kurang dari 24 jam. Sepertinya terjadi permainan serta penyelewengan kekuasaan dalam kasus Ferdy Sambo ini. Dilansir dari laman Kumparan Plus, sebanyak 85 polisi diperiksa dan 35 diantaranya diduga melanggar kode etik karena terlibat dalam skenario kasus pembunuhan yang dibuat oleh Sambo. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa memang ada penyalahgunaan kekuasaan. Yah, sepintar pintarnya bangkai ditutupi, baunya akan tercium juga.
Tak hanya Sambo, anggota polisi yang juga menduduki jabatan tinggi kembali berulah. Kali ini bukan kasus pembunuhan atau kekerasan, tetapi penyalahgunaan obat obatan terlarang. Selasa, 23 Agustus 2022, Kepala Kepolisan Sektor (Kapolsek) Sukodono Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana beserta dua anggota polisi lainnya, dipergoki tengah mengonsumsi narkoba. Bahkan barang bukti berupa sabu ditemukan di salah satu ruangan Polsek. Markas yang harusnya dijadikan tempat untuk memberantas penggunaan obat obatan terlarang, malah dijadikan tempat untuk berpesta narkoba.
Jika petingginya saja bertingkah seperti ini,
bagaimana bisa rakyat menaruh kepercayaan pada polri?
Sungguh sangat disayangkan, hanya karena beberapa oknum, nama Polri menjadi tercoreng. Prestasi serta kinerja yang telah diperoleh dengan susah payah kini bak tiada arti. Tak usah heran jika tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri akan menurun drastis nantinya, sebab kini masyarakat terlalu fokus dengan isu serta berita buruk mengenai institusi ini
Jika ditelisik lebih dalam, sebenarnya Polri bekerja cukup baik dalam mengayomi masyarakat. Hal ini terbukti dari adanya gebrakan gebrakan yang dilakukan oleh Polri sepanjang 2021 seperti, memperbaiki sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan membangun jalur khusus disabilitas serta ruang ramah anak. Selain itu, Polri juga terlibat dalam membantu penanganan Covid-19 dengan merekrut 451 tenaga kesehatan.
Setiap institusi pasti memiliki dua sisi, sisi baik dan sisi busuk. Tidak ada yang benar benar suci. Tinggal kita pilih saja, ingin melihat sisi yang mana. Apakah Polri sudah mengayomi? Jika hanya melihat sisi baik Polri, tentu jawabannya sudah. Tetapi jika kita lihat dari sisi buruknya, mana ada yang percaya institusi ini telah mengemban tugas dengan benar. Toh semua penilaian tentunya berlandaskan sudut pandang.
Yang patut ditekankan disini adalah, Polri harus secepatnya membenahi diri agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini dapat kembali. Perketat pengawasan terhadap anggota, karena jika satu saja berulah, akan rusak susu sebelanga. Tak hanya itu, sudah sepatutnya Polri membuka mata dan telinga terhadap berbagai keluhan di masyarakat, tuntaskan segera satu per satu masalah yang ada. Laporan kasus, mulai dari kasus pelecehan hingga pencurian janganlah dipersulit, usut tuntas hingga pelaku terjun ke dalam lapas. Dan yang paling penting, jangan menunggu viral baru kasus ditindak, tidak semua orang punya media sosial.
Tidak ada kata terlambat untuk berubah, jika Polri dapat berbenah menjadi lebih baik, paling tidak lima hingga sepuluh tahun yang akan datang, indonesia akan menjadi negara dengan tingkat keamanan dan kenyamanan yang tinggi.
Terima kasih telah membaca!!
~Sampai jumpa~

Komentar
Posting Komentar